Pernikahan merupakan hal yang sakral yang diharapkan hanya terjadi satu kali seumur hidup.
Namun ketika ekspektasi tidak sesuai dengan yang diharapkan, perceraian jadi akhir yang menyakitkan. Seperti halnya yang terjadi pada Rini (26) dan Suwardjo (31).
Suwardjo menggugat cerai istri yang sudah satu tahun dinikahinya itu hanya karena alasan yang begitu sepele.
Rini memiliki pantat hitam, dan hal tersebut ternyata tak bisa ditolerir oleh suaminya.
Pria yang bekerja sebagai guru SD tersebut membawa istrinya ke Pengadilan Agama Surabaya dan menggugat cerai Rini lantaran memiliki hal tersebut.
Sebelumnya, Rini tak tahu menahu kenapa suaminya tersebut berubah sejak malam pertama pernikahan mereka.
Rini yang seharusnya mendapatkan nafkah batin, ternyata selama pernikahannya hanya mendapatkan satu kali saja dari suaminya, yakni saat malam pertama.
Saat Rini bertanya kepada suaminya, Suwardjo berdalih macam-macam dan tak mengungkapkan yang sebenarnya.
Sampai suatu ketika, Suwardjo sudah tak tahan dan membawa Rini ke Pengadilan Agama Surabaya.
Pihak Majelis menanyakan alasan gugatan perceraian itu, dan dari situlah terkuak ternyata perempuan yang sudah menjadi istrinya selama satu tahun tersebut memiliki pantat hitam.
“Maaf yang mulia, saya terpaksa menceraikan istri, karena dia berbokong hitam. Saya tak selera jadinya, sehingga ngedrop melulu kaya HP yang baterainya sudah hamil.”, kata Suwardjo, seperti yang tertera di jpnn.com
Tentu saja hal tersebut membuat pihak majelis hakim geleng-geleng kepala, karena alasannya tidak masuk akal.
Di situ pihak majelis hakim masih berharap jika keduanya bisa berdamai, dan memberikan beberapa wejangan kepada suami itri tersebut, namun ternyata Suwardjo tetap pada pendiriannya, ia tetap ingin bercerai.
Dan melihat hal itu, Rini akhirnya juga tersinggung. Hanya masalah sepele dirinya sampai diceraikan. Dan ia meminta mejelis hakim untuk mengabulkan perceraian tersebut.
“Sudahlah Pak Hakim, saya rela diceraikan. Seperti dianya paling ganteng saja. Wong dia sendiri juga berkulit hitam,” kata Rini.
Sumber: suratkabar.id