Namun permasalahan seberat apapun masalah yang Anda alami dengan suami, jangan sampai lari atau kabur dari rumah. SebabAllah SWT, berfirman
“… janganlah kamu keluarkan mereka dari rumahnya dan janganlah (diizinkan) keluar kecuali jika mereka mengerjakan perbuatan keji yang jelas. Itulah hukum-hukum Allah, dan barangsiapa melanggar hukum-hukum Allah, maka sungguh, dia telah berbuat zhalim terhadap dirinya sendiri …” [QS. Ath-Thalaq : 1]
Dari ayat di atas, keluarnya seorang istri dari rumah, di samping termasuk sikap yang diharamkan oleh Allah, juga hanya akan memperbesar permasalahan yang sedang terjadi.
Untuk itulah seorang istri muslimah janganlah mengikuti drama kaum wanita kebanyakan ketika terjadi perselisihan dengan para suami mereka.
Mereka akan berkata, “Pulangkan aku ke rumah orangtuaku!” atau “Aku akan menelpon keluargaku!”, lalu dia pun meminta mereka untuk menjemputnya dari rumah itu.
Ketahuilah sikap tersebut dilarang oleh syariat.bJangan sampai muncul dari kita akhlak yang jelek sehingga menyebabkan kita diusir atau kabur dari rumah kita sendiri.
Hendaklah seorang istri tetap tinggal di rumah, dan terus berupaya mencari jalan keluar dari permasalahan dengan berbagai cara yang sesuai syar’i.
Mencari jalan keluar juga bukan dengan update status di sosial media. Karena itu tidak akan membantu, malah akan semakin memperburuk kondisi karena aib keluarga akan tersebar ke orang terdekat bahkan orang yang tidak dikenal.
Hal terpenting dalam keluarga saat ada masalah adalah duduk bersama dan membicarakan permasalahan yang tengah terjadi.Jangan merasa gengsi dan malu untuk membicarakan masalah yang sedang dihadapi, baik pihak istri maupun sang uami. Agar semuanya jadi jelas dan tidak salah paham lagi.
Selain itu, tetaplah berdoa dan meminta pertolongan kepada Allah agar keluarga Anda selalu dalam lindungan Allah. Aamiin.